Laporan dan Dokumentasi Kegiatan Bhakti Sosial Khitan Massal 2013

Alhamdulillah, pada hari minggu 15  Desember 2013, diselenggarakan kegiatan bhakti sosial yaitu khitanan massal gratis di dusun Soko, Jenengan, Sawit, Boyolali. Program ini terselenggara atas kerjasama antara takmir masjid Ar Rohman dusun soko, jenengan, sawit, boyolali dengan Yayasan Bina Pratama Boyolali. Pelaksanaan kegiatan, dimulai sekitar pukul 08.00 dan selesai pada waktu dzuhur. Alhamdulillah, Semua rangkaian kegiatan berjalan dengan sangat lancar sesuai dengan yang telah direncanakan.

Dari kuota 30 anak peserta khitan massal yang disediakan panitia,pada waktu pelaksanaan hanya diikuti 27 anak.Tiga anak tidak jadi ikut karena merasa masih belum siap. Peserta Khitan Massal tidak hanya mendapat layanan khitan gratis, tetapi juga mendapatkan bingkisan dari panitia berupa baju, peci, sarung, serta uang sak.

Yayasan Bina Pratama Boyolali mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus/ Ta'mir Masjid Ar Rohman dusun Soko, Jenengan, Sawit, Boyolali beserta semua masyarakat dusun soko yang telah membantu dan bekerjasama dengan kami dalam mensukseskan program khitan massal.Dan terimakasih kepada semua pihak, atas banyak dukungan dari sponsor, donasi  para dermawan sehingga acara ini dapat terlaksana dengan sangat lancar dan sukses. Mudah mudahan setiap donasi mendapat berkah dan diberi dengan sebaik baik balasan dari Allah Swt. Amiinn

berikut adalah beberapa dokumentasi dari kegiatan khitan massal : 

 
Sebelum pelaksanaan kegiatan acara Khitan massal peserta khitan massal di kirab  mengelilingi  dusun soko


 Acara pembukaan kegiatan khitan massal dimulai pukul 8 pagi dan diisi sambutan-sambutan tamu undangan



Pelaksanaan khitan massal setiap peserta dimulai pukul 9 pagi dan selesai pada pukul 12 siang.

 

BHAKTI SOSIAL : KHITAN MASSAL 2013

Khitan merupakan sunnah dalam ajaran Islam. Hukumnya adalah sunnah muakad dilaksanakan sebelum anak laki-laki baligh (pubertas). Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku"
(H.R. Bukhari Muslim)

Yayasan Bina Pratama Boyolali bekerjasama dengan Pengurus Masjid Ar Rohman dan masyarakat Dk. Soko Desa Jenengan Kec. Sawit Kab. Boyolali mengadakan kegiatan bhakti sosial yaitu KHITANAN MASSAL.Melalui kegiatan ini kita berharap bisa berbagi peduli membantu meringankan masyarakat dalam menunaikan  kewajiban mengkhitankan anaknya, terlebih lagi jika proses khitan ini bermanfaat banyak bagi masyarkat untuk  mewujudkan generasi muda yang lebih sehat dan sholeh.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari minggu,15 Desember 2013 dengan kuota 30 anak peserta khitan massal.Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yayasan setiap semester dan khitan massal kerjasama dengan pengurus masjid ar rohman merupakan kegiatan yang kedua.

Sehubungan dengan kegiatan ini kami membuka luas bagi semua pihak untuk berinfak/bersadaqah membantu pendanaan guna  kelancaran  dari kegiatan khitan massal ini.

Berikut adalah rincian estimasi dana yg dibutuhkan : 


Terimakasih atas dukungan dari semua pihak semoga acara bhakti sosial khitanan massal dapat berjalan dengan baik dan lancar serta bermanfaat bagi semua pihak khususnya bagi yayasan dan masyarakat Dk. Soko Desa Jenengan Kec. Sawit Kab. Boyolali.

 

KEUTAMAAN PUASA ‘ASYURA

Mungkin bulan-bulan yang sering kita dengar adalah bulan-bulan pada penanggalan kalender masehi. Namun sebagai seorang muslim, kita harus mengetahui bulan-bulan yang ada pada penanggalan kalender hijriyah. Dan di dalam kalender hijriyah, terdapat empat bulan yang disebut bulan-bulan haram.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram…” (QS. At-Taubah: 36).
Adapun bulan-bulan yang telah Allah tetapkan sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan, ed) adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Insyaa Allah pada kesempatan kali ini, kita akan membahas suatu amalan yang agung, yang terdapat di dalam salah satu di antara bulan-bulan yang haram. Amalan tersebut adalah Puasa ‘Asyura yang jatuh pada tanggal sepuluh di bulan Muharram.


Keutamaan Amalan Puasa

Sebelum membahas keutamaan Puasa ‘Asyura, sungguh puasa itu sendiri adalah amalan yang Allah sendiri akan membalasnya, dan dilipatkan gandakan tanpa batas pahalanya.
Bacalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (yang artinya), “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan di lipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim)

Kemudian sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (yang artinya), “Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Keutamaan Puasa ‘Asyura

Setelah membaca hadits-hadits Nabi secara umum tentang keutamaan orang yang berpuasa, di dalam bulan Muharram terdapat anjuran secara khusus untuk berpuasa pada Hari ‘Asyura.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)

Dalam hadits ini disebutkan bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Dan di dalam bulan Muharram terdapat anjuran untuk berpuasa di Hari ‘Asyura.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa ‘Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Kemudian terdapat suatu hadits yang menceritakan bahwa seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang pahala puasa hari ‘asyura. Maka Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

Hukum Puasa ‘Ayura

Shahabat ‘Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengerjakan Puasa ‘Asyura dan memerintahkan kepada para shahabat untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunnah).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kemudian perkataan shahabat Mu’awiyyah Radhiyallahu ‘anhu, “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: Hari ini adalah hari ‘Asyura. Allah tidak mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi aku berpuasa, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barangsiapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa), maka berbukalah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari kedua hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum bepuasa pada Hari ‘Asyura adalah mustahab (dianjurkan), yang sebelumnya adalah wajib. Tatkala disyariatkan Puasa Ramadhan, maka hukum Puasa ‘Asyura menjadi Sunnah

Menambah Puasa pada Tanggal Sembilan Muharram

Dianjurkan untuk menambah Puasa ‘Asyura pada tanggal sembilan Muharram, dalam rangka menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. ‘Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan puasa hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, kemudian pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.” Lantas Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insyaa Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” ‘Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim)

Semangat Dalam Mengerjakan Amalan Sunnah

Meskipun hukum melaksanakan Puasa ‘Asyura adalah dianjurkan, hendaknya seorang muslim tetap semangat dalam melaksanakan amalan-amalan sunnah. Karena hal ini menjadi salah satu sebab Allah akan mencintainya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya…” (HR. Al-Bukhari)

Dalam shahihain, dari ‘Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hari ‘Asyura, maka beliau menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam begitu menjaga keutamaan satu hari diatas hari-hari lainnya, melebihi hari ini (maksudnya, hari ‘Asyura) dan bulan yang ini (maksudnya, bulan Ramadhan).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri sangat bersemangat dalam menjaga amalan Puasa ‘Asyura. Dan kita sebagai seseorang yang mengaku mencintai Nabi, hendaknya kita mencontoh amalan-amalan yang dilakukan oleh Beliau, meskipun dalam perkara yang bukan wajib. Semoga Allah memudahkan kita dalam melaksanakan salah satu syariat-Nya, dan semoga Allah menerima amalan kita.
 
 
Sumber : http://buletin.muslim.or.id
 

Keutamaan Puasa Hari Arafah, Hari sebelum Idul Adha


Hari ‘Arafah ialah hari sembilan Zulhijjah. Ia adalah hari terbaik sepanjang tahun kerana Nabi s.a.w. bersabda; “Tidak ada hari yang paling banyak Allah membebaskan hambanya pada hari tersebut dari neraka dari hari ‘Arafah” (Riwayat Imam Muslim).

Adapun disunatkan berpuasa pada hari tersebut, dalilnya ialah; hadis dari Abu Qatadah r.a. yang menceritakan; Nabi s.a.w. ditanya tentang puasa hari ’Arafah. Baginda bersabda; “(Puasa hari itu) dapat menghapus dosa tahun lalu dan yang akan datang” (Riwayat Imam Muslim).



Keutamaan Hari Arafah

Hari Arafah merupakan hari yang mempunyai kelebihan tersendiri. Jika para jemaah haji diwajibkan berada di padang Arafah untuk wuquf di sana, kita yang tidak berkesempatan untuk menunaikan haji dianjurkan untuk berpuasa pada hari ini. Kedatangannya setahun sekali ini janganlah disia-siakan. Kita juga dianjurkan untuk berzikir dan berdoa kepada Allah pada hari ini. Di sini dipetik beberapa buah hadis untuk renungan kita bersama.

Adapun tentang fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah didasarkan pada hadits berikut ini:

صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ مَاضِيَةً وَمُسْتَقْبَلَةً وَصَوْمُ عَاشُوْرَاَء يُكَفِّرُ سَنَةً مَاضِيَةً
Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah lewat. (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud dari Abi Qotadah)

Daripada Abi Qatadah al-Ansari bahawa Rasulullah S.A.W telah ditanya mengenai puasa hari Arafah? maka jawab Rasulullah S.A.W yang artinya : Dikaffarah(ampun dosa) setahun lalu dan setahun akan datang.

Selain itu, memang pada hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa untuk menjalankan ibadah seperti puasa. Abnu Abbas RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبَّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِيْ أَياَّمُ اْلعُشْرِ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهُ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ

Diriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, walaupun jihad di jalan Allah? Rasulullah bersabda: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya atau menjadi syahid. (HR Bukhari)

Puasa Arafah dan Tarwiyah sangat dianjurkan bagi yang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa Ramadhan.
Bagi kaum Muslimin yang mempunyai tanggungan puasa Ramadhan juga disarankan untuk mengerjakannya pada hari Arafah ini, atau hari-hari lain yang disunnahkan untuk berpuasa. Maka ia akan mendapatkan dua pahala sekaligus, yakni pahala puasa wajib (qadha puasa Ramadhan) dan pahala puasa sunnah. :

يُعْلَمُ أَنَّ اْلأَفْضَلَ لِمُرِيْدِ التََطَوُّعِ أَنْ يَنْوِيَ اْلوَاجِبَ إِنْ كَانَ عَلَيْهِ وَإِلَّا فَالتَّطَوُّعِ لِيَحْصُلَ لَهُ مَا عَلَيْهِ

Diketahui bahwa bagi orang yang ingin berniat puasa sunnah, lebih baik ia juga berniat melakukan puasa wajib jika memang ia mempunyai tanggungan puasa, tapi jika ia tidak mempunyai tanggungan (atau jika ia ragu-ragu apakah punya tanggungan atau tidak) ia cukup berniat puasa sunnah saja, maka ia akan memperoleh apa yang diniatkannya.

Puasa Arafah Sunah bagi yang tidak melaksankan Ibadah Haji

Puasa hari ‘Arafah ialah puasa sunat pada hari kesembilan Dzulhijjah yang disunatkan bagi mereka yang tidak melakukan ibadah haji. Kelebihan berpuasa pada hari ini ialah ia dapat menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lalu dan dosa setahun yang akan datang, sebagaimana hadith yang telah diriwayatkan daripada Abu Qatadah al-Anshari ra:

Dan Rasulullah SAW ditanya tentang berpuasa di hari ‘Arafah. Maka Baginda bersabda: “Ia menebus dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (Hadith Riwayat Imam Muslim)
Manakala bagi mereka yang melakukan ibadah haji pula adalah disunatkan untuk tidak berpuasa pada hari ‘Arafah dan adalah menyalahi perkara yang utama jika mereka berpuasa juga pada hari itu berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Ummu al-Fadhl binti al-Harith:

Ramai di kalangan sahabat Rasulullah SAW yang ragu-ragu tentang berpuasa pada hari ‘Arafah sedangkan kami berada di sana bersama Rasulullah SAW, lalu aku membawa kepada Baginda satu bekas yang berisi susu sewaktu Baginda berada di ‘Arafah lantas Baginda meminumnya. (Hadith Riwayat Imam Muslim)

Juga daripada hadith yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada Hari ‘Arafah bagi mereka yang berada di ‘Arafah. (Hadith Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’ie; at-Thabrani dari Aisyah rha) [al-Imam as-Syaf’ie rh berpendapat; “Disunatkan puasa pada hari ‘Arafah bg mereka yang tidak mengerjakan ibadah haji. Adapun bg yang mengerjakan ibadah haji, adalah lebih baik untuknya berbuka agar ia kuat berdoa di ‘Arafah.” Dari pendapat Imam Ahmad rh pula; “Jika ia sanggup berpuasa maka boleh berpuasa, tetapi jika tidak hendaklah ia berbuka, sbb hari ‘Arafah memerlukan kekuatan (tenaga).” Begitu juga dengan para sahabat yang lain, lebih ramai yang cenderung untuk tidak berpuasa pada hari ‘Arafah ketika mengerjakan ibadah haji]

Disunatkan juga berpuasa pada hari ke 8 Dzulhijjah di samping berpuasa pada hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) sebagai langkah berhati-hati yang mana kemungkinan pada hari ke 8 Dzulhijjah itu adalah hari yang ke 9 Dzulhijjah (Hari ‘Arafah). Bahkan adalah disunatkan berpuasa lapan hari, iaitu dari hari yang pertama bulan Dzulhijjah hingga ke hari yang kelapan sama ada bagi orang yang mengerjakan haji atau tidak mengerjakan haji, bersama-sama dengan hari ‘Arafah.

Diriwayatkan dari Ibn Abbas ra: Rasulullah SAW bersabda: “Tiada amal yang soleh yang dilakukan pada hari-hari lain yang lebih disukai daripada hari-hari ini (sepuluh hari pertama dalam bln Dzulhijjah).” (Hadith Riwayat al-Bukhari)

Dalam hadith yang lain yang diriwayatkan dari Hunaidah bin Khalid, dari isterinya, dari beberapa isteri Nabi SAW: Sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan puasa sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah, di hari ‘Asyura dan tiga hari di setiap bulan iaitu hari Isnin yang pertama dan dua hari Khamis yang berikutnya. (Hadith Riwayat Imam Ahmad dan an-Nasa’ie)

Adapun berpuasa pada hari Aidiladha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah) adalah diharamkan berdasarkan hadith yang diriwayatkan dari Umar ra:
Bahawasanya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, iaitu ‘Eid al-Adha dan ‘Eid al-Fitr. (Hadith Riwayat Imam Muslim, Ahmad, an-Nasa’ie, Abu Dawud)

Serta hadith yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Rasulullah SAW telah mengirimkan Abdullah Ibn Huzhaqah untuk mengumumkan di Mina: “Kamu dilarang berpuasa pada hari-hari ini (hari tasyrik). Ia adalah hari untuk makan dan minum serta mengingati Allah.” (Hadith Riwayat Imam Ahmad, sanadnya hasan) [Ulama Syafi’iyyah membenarkan untuk berpuasa pada hari tasyrik hanya untuk keadaan tertentu seperti bersumpah, qadha puasa di bulan Ramadhan serta puasa kifarah (denda). Puasa tanpa sebab tertentu pada hari-hari ini (puasa sunat) adalah ditegah.


Sumber : http://www.allaahumma.com
 

Menerima dan Menyalurkan Hewan/Daging Qurban



Menyambut Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1434 H yang insyallah akan jatuh pada hari selasa 15 Oktober 2013 , Yayasan Bina Pratama Boyolali juga menerima dan membantu menyalurkan hewan atau daging qurban kepada masyarakat pelosok desa khususnya daerah pelosok boyolali. Karena masih banyak masyarakat daerah-daerah pelosok desa khususnya di boyolali yang jarang bahkan tidak mendapat daging qurban di setiap hari raya idul adha.Faktor kemampuan ekonomi yang membuat masyarakat pelosok belum mampu berkorban menjadi alasan utama, selain itu tidak adanya pendistribuan hewan/daging qurban yang maksimal juga menjadi kendala utama. Maka dari itu Yayasan Bina Pratama akan turut berpartisipasi dalam penyaluran hewan/daging qurban sampai kepelosok desa.

Informasi lebih lanjut silahkan anda hubungi 0271-7984339 / 081393940422 atau bisa kirim email ke binapratama.byl@gmail.com
 

Menerima dan Menyalurkan Hewan/Daging Qurban


 

VISI, MISI PAUD BINA PRATAMA


VISI :
Terwujudnya anak-anak usia dini yang mampu mencapai tugas
perkembangan setiap jenjang usianya secara optimal dan berkualitas tinggi

MISI :
  • Menciptakan lingkungan kondusif yang memungkinkan anak usia dini berkembang optimal dalam aspek perkembanganya.
  • Mengembangkan PAUD yang aktif, bermakna, krearif dan sesuai dengan prinsip perkembangan anak.    

 

PROGRAM PEMBELAJARAN

Waktu Pembelajaran :
  • Waktu   : Senin - Sabtu
  • Jam       : 08.00 - 11.00 WIB (Senin - Kamis)                                          08.00 - 10.30 WIB ( Jum'at - Sabtu )
  • Tempat  : PAUD Bina Pratama,  Menjing RT 01/RW 08, Donohudan, Ngemplak, Boyolali

Program Pembelajaran :
  1. Membuka 6 sentra : sentra persiapan, sentra balok, sentra main peran, sentra ibadah/imtaq, sentra seni, dan sentra BAC.
  2. Reality Class sesuai tema
  3. Prifat baca & iqro
  4. Life Skill
  5. Jurnal Pagi
  6. Fun Cooking
  7. Manasik Haji
Fasilitas :
  • APE Indoor- Outdoor
  • Komite sekolah atau paguyuban wali murid
  • Parenting
  • Home Visit
  
 Jadwal Pembelajaran :

       07.30 - 08.00 : Jurnal pagi dan persiapan
       08.00 - 09.15 : Doa Pagi
       09.15 - 09.30 : Bermain sentra
       09.30 - 10.00 : Makan snack & istirahat ( bermain bebas )
       10.00 - 10.30 : Iqro
       10.30 - 10.50 : Tadarus/kisah islami/hafalan doa/jelajah
                                pengetahuan
       10.50 - 11.00 : Do'a Pulang

 

PAUD BINA PRATAMA


Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Usia dini ( Usia 0-6 tahun ) adalah usia emas (golden age) yang merupakan usia yang penting bagi tumbuh kembang anak.Anak akan memperolah kesiapan belajar apabila mendapatkan pendidikan/stimulus yang tepat.

Pembelajaran yang efektif bagi anak usia dini harus didesain sesuai dengan karakteristik anak. Kegiatan pembelajaran yang menggabungkan antara kegiatan belajar dan bermain merupakan metode yang sesuai untuk anak usia dini ( metode sentra). Dengan metode sentra anak akan memperoleh pengetahuan dari pengalaman melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan dan bermakna bagi anak.

Untuk itu, PAUD Bina Pratama yang berdiri sejak tahun 2011 dan berlokasi di Dukuh Menjing RT 01/RW08, Donohudan, Ngemplak, Boyolali, berkomitmen untuk mendidik dan membina anak didik menjadi generasi yang berkualitas, unggul dan berakhlak mulia.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

 

VISI, MISI PAUD BINA PRATAMA


 

Penyerahan Zakat Fitrah

Yayasan Bina Pratama membantu Penyaluran serta Penyerahan Zakat dan Sembako dimalam idul fitri  ,





Semoga menjadi berkah. untuk semuanya amiiin.....
 

Perintah Shaum (Puasa) Ramadhan

Ibnul Qayyim mengatakan dalam Zadul Ma’ad, bahwa difardhukannya shaum Ramadhan melalui tiga tahapan :
1.      Kewajibnya yang bersifat takhyir (pilihan).
2.      Kewajiban  secara Qath’i (mutlak), akan tetapi jika seorang yang shaum  kemudian tertidur sebelum berbuka maka diharamkan baginya makan dan minum sampai hari berikutnya.
3.      Tahapan terakhir, yaitu yang berlangsung sekarang dan berlaku sampai hari kiamat sebagai nasikh (penghapus) hukum sebelumnya.()
Tahapan awal berdasarkan firman Allah I :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ( البقرة: ١٨٤)
Artinya :
” Dan wajib bagi orang yang berat untuk menjalankan ash-shaum maka membayar fidyah yaitu dengan cara memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya. Barang siapa yang dengan kerelaan memberi makan lebih dari itu maka itulah yang lebih baik baginya dan jika kalian melakukan  shaum maka hal itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahuinya.”  [Surat Al-Baqarah 184]

Berkata Al-Hafizh Ibnu Katsir :
“Adapun orang yang sehat dan mukim (tidak musafir-pen) serta mampu menjalankan ash-shaum diberikan pilihan antara menunaikan ash-shaum atau membayar fidyah. Jika mau maka dia bershaum dan bila tidak maka dia membayar fidyah yaitu dengan memberi makan setiap hari kepada satu orang miskin. Kalau dia memberi lebih dari satu orang maka ini adalah lebih baik baginya.”()
Ibnu ‘Umar [L] ketika membaca ayat ini فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ  mengatakan : “bahwa ayat ini mansukh (dihapus hukumnya-pen)”.()

Dan atsar dari Salamah ibnu Al-Akwa’ tatkala turunnya ayat ini berkata :
“Barangsiapa hendak bershaum maka silakan bershaum dan jika tidak maka silakan berbuka dengan membayar fidyah. Kemudian  turunlah  ayat  yang berikutnya yang memansukhkan (menghapuskan) hukum tersebut di atas.” ()
Secara dhahir, ayat ini وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ  mansukh (dihapus) hukumnya dengan ayat  فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ sebagaimana pendapat jumhur ulama ().
Tetapi dalam sebuah atsar Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata :
“Ayat ini bukanlah mansukh melainkan rukhshoh (keringanan) bagi orang tua (laki-laki maupun perempuan) yang lemah supaya memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya.” ()
Berkata Al-Hafizh Ibnu Katsir :
“Kesimpulan bahwa mansukhnya ayat ini وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ adalah benar yaitu khusus bagi orang yang sehat lagi mukim dengan diwajibkannya ash-shaum atasnya. Berdasarkan firman Allah فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْه Adapun orang tua yang lemah dan tidak mampu bershaum maka wajib baginya untuk berifthor (berbuka) dan tidak ada qadha` baginya”.()

Dan inilah tahapan kedua. Tetapi jika seseorang bershaum kemudian tertidur di malam harinya sebelum berbuka maka diharamkan baginya makan, minum dan jima’ sampai hari berikutnya.
Tahapan ini kemudian mansukh (dihapuskan) hukumnya berlandaskan hadits Al Barra’ t:
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ  rإِذَا كَانَ الرَّجُلُ صَائِمًا فَحَضَرَ اْلإِفْطَارُ فَنَامَ قَبْلَ أَنْ يُفْطِرَ لَمْ يَأْكُلْ لَيْلَتَهُ وَلاَ يَوْمَهُ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنَّ قَيْسَ بْنَ صِرْمَةَ الأَنْصَارِي كَانَ صَائِمًا فَلَمَّا حَضَرَ اْلإِفْطَارُ أَتَى اِمْرَأَتَه فَقَالَ لَهَا : أَعِنْدَكِ طَعَامٌ ؟ قَالَتْ : لاَ لكِنْ أَنْطَلِقُ فَأَطْلُبُ لَكَ – وَكَانَ يَوْمَهُ يَعْمَلُ فَغَلَبَتْهُ عَيْنَاهُ- فَجَاءَتْ اِمْرَأَتُهُ فَلَمَّا رَأَتْهُ قَالَتْ : خَيْبَةً لَكَ !  فَلَمَّا اِنْتَصَفَ النَّهَارُ غُشِيَ عَلَيْهِ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِلنَّبِي  rفَنَزَلَتْ هَذِهِ اْلأَيَةُ :  )أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ( فَفَرِحُوا بِهَا فَرْحًا شَدِيْدًا فَنَزَلَتْ )وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ( [رواه البخاري  وأبو داود]
Artinya :
“Dahulu Shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam  jika salah seorang di antara mereka shaum kemudian tertidur sebelum dia berifthar (berbuka) maka dia tidak boleh makan dan minum di malam itu dan juga siang harinya sampai datang waktu berbuka lagi. Dan (salah seorang shahabat yaitu), Qois bin Shirmah Al Anshory dalam keadaan shaum, tatkala tiba waktu berbuka, datang kepada istrinya dan berkata : apakah kamu punya makanan ? Istrinya menjawab : “Tidak, tapi akan kucarikan untukmu (makanan).” – dan Qois pada siang harinya bekerja berat sehingga tertidur (karena kepayahan)-  Ketika istrinya datang dan melihatnya (tertidur) ia berkata : ” Rugilah Engkau (yakni tidak bisa makan dan minum dikarenakan tidur sebelum berbuka- pen) !” Maka ia pingsan di tengah harinya. Dan ketika dikabarkan tentang kejadian tersebut kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka turunlah ayat :
)أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ(
“Telah dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan shaum (Ramadhan) untuk berjima’ (menggauli) istri-istri kalian.”
dan para shahabat pun berbahagia sampai turunnya ayat yang berikutnya yaitu :
)وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ(
“Dan makan serta minumlah sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”
[HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud] ()


Sumber : http://elfaruq.wordpress.com/2009/08/15/sejarah-turunnya-perintah-shaum-puasa-ramadhan/

 

KEGIATAN KBM PAUD BINA PRATAMA

Galeri foto kegiatan KBM PAUD Bina Pratama Boyolali :

 




 

Jilbab Syar’i = Jilbab Paling Modis Sepanjang Zaman


“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab: 59)

Ketika kita berbicara tentang jilbab, maka kita berbicara tentang pakaian takwa. Pakaian yang diturunkan untuk muslimah, untuk menutup auratnya dan jelas disebutkan di Al-Qur’an. Baru-baru ini, paradigma manusia tentang jilbab semakin jauh dari kata “syar’i”, bagaimana tidak? Iklan-iklan jilbab yang “mengaku menjual jilbab syar’i” semakin membuat kening ini berkerut? Apakah memang seperti itu jilbab yang diperintahkan oleh Allah, atau kita selama ini telah tertipu? Jilbab syar’i dan modis, begitu tagline yang selama ini digembar-gemborkan oleh kalangan hijabers.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, modis adalah mengikuti mode; yang berpakaian sesuai dengan mode yang paling baru. Maka, yang perlu dipertanyakan adalah, apakah perintah menggunakan jilbab di Al-Qu’ran itu kuno sehingga perlu diperbaharui, dimodifikasi dan dikembangkan mengikuti zaman? Mari kita renungkan. Lalu, kenapa tidak kita ubah paradigma kita bahwa sesungguhnya Jilbab Syar’i itu lah jilbab yang paling modis sepanjang jaman. Sehingga kita bisa menjadi trendsetter bahwa jilbab syar’i tidak akan pernah lekang oleh waktu dan tidak akan terkikis oleh zaman.

Lalu bagaimana caranya menjadi trendsetter jilbab yang super modis tersebut? Tentunya kita harus paham terlebih dahulu bagaimana cara memakai jilbab yang sesuai dengan tuntutan Islam. Yuk kita cek dari atas sampai bawah:

1. Menutup dan melindungi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan, yaitu muka dan telapak tangan.
“Hai Asma’, sesungguhnya wanita, apabila telah sampai tanda kedewasaan (haidh), tidak boleh terlihat bagian tubuhnya, kecuali ini dan ini (Beliau mengisyaratkan muka dan telapak tangannya).” (H.R Abu Daud, Al-Albani menghasankannya)

2. Hindari tabarruj
Tabarruj adalah berhias dengan memperlihatkan kecantikan dan menampakkan keindahan tubuh dan kecantikan wajah.
“…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkahlaku seperti orang-orang jahiliah terdahulu…” (Al-Ahzab: 33)
Saudariku, tidak perlu make up yang mahal untuk cantik. Percantik diri kita dengan dandanan iman, agar kita terlihat cantik, memesonda dan mulia di hadapan-Nya. Percantiklah diri kita dengan akhlaq. Muliakan diri kita dengan tidak berlebihan dalam berhias, karena kita bukanlah pameran berjalan.

3. Tanpa punuk unta
“Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Di atas kepala mereka terdapat suatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki surga, dan tidak juga akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” (H.R Muslim)

4. Kain kerudung menutup dada
“…janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,..” (An-Nur 31)

5. Kainnya harus lapang dan tidak sempit
“Akan muncul di akhir umatku, wanita-wanita yang berpakaian namun pada hakikatnya bertelanjang. Di atas kepala mereka terdapat suatu penaka punuk unta. Mereka tidak akan memasuki surga, dan tidak juga akan mencium aroma surga. Padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian.” –H.R Muslim

Yang dijelaskan pada hadits di atas adalah tentang wanita-wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya. Oleh karena itu, pemakaian jilbab haruslah longgar sehingga tidak membentuk tubuh muslimah yang mengenakannya.

6. Tidak memperlihatkan sedikit pun bagian kaki wanita
Kaki kan juga aurat, maka mari afdhal-kan pakaian taqwa kita dengan memakai kaos kaki.

7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
“Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan, dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (H.R Ahmad, Abu Daud, Al Hakim, dan Ibnu Majah)

8. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir
“..Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka..” (H.R Ahmad dan Abu Daud)

Jilbab adalah salah satu bentuk betapa Islam begitu menjaga dan memuliakan wanitanya. Semua fashion lengkap diatur di dalam Al-Qur’an dan Hadits, tanpa perlu dimodifikasi lagi (dengan berusaha mengenakan jilbab syar’i, maka ridha Allah pun senantiasa menyertai, hingga kita raih kecantikan yang hakiki).

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi ‘aurat kalian dan pakaian yang indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang terbaik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Al-A’raf: 26)

 

YAYASAN BINA PRATAMA BOYOLALI

Yayasan Bina Pratama Boyolali merupakan salah satu yayasan yang didirikan berlatarbelakang dari keprihatinan terhadap kondisi umat yang masih saja dalam kondisi yang belum mampu exis ,mandiri dan menjadi solusi di negeri ini.Apalagi jika kita menengok kondisi kaum muda dan pelajar yang kian hari kian banyak yang sudah tidak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan agamanya.Gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang yang amat luas pada generasi Negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal dari luar,yang sayangnya lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti daripada efek positif yang ditauladani.Hal inilah yang mendasari didirikanya Yayasan Bina Pratama Boyolali.

Yayasan Bina Pratama Boyolali berdiri tahun 2011,terletak di Dk.Menjing, Ds.Donohudan, Kec Ngemplak, Kab. Boyolali.Yayasan Bina Pratama Boyolali bergerak dibidang Pendidikan,Dakwah, Sosial dan Kemasyarakatan.Dan saat ini telah memiliki tempat pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terdiri dari TPA,PG, dan TK yang bertempat di Dk.Menjing, Ds.Donohudan, Kec Ngemplak, Kab. Boyolali,di Bidang dakwah untuk sementara kami sudah menerbitkan buletin mingguan yang diterbitkan setiap jum'at.


 

STRUKTUR ORGANISASI

PEMBINA

Bp. Drs. Agus Syaifudin
Bp. Nur Rohmad

PENGAWAS:

Bp.Muh.Khozin Sholihin S.Pd.I

Bp.Sumadi, Amd

PENGURUS:

Ketua : 1. Wawan Kurniawan S.Psi
             2. Hartono

Sekretaris : Anggi Sulistyani Murpratomo S.T

Bendahara : Rahmad Risal Sakuri S.Hum

Koordinasi Bidang :

a. Bidang Pendidikan : 1. Sri Sumarni
                                  2. Suyani

b. Bidang Sosial        : 1. Febri Kurniawan
                                  2. Muh Erfani
                                  3. Syaiful Abdullah

c. Bidang Agama       : 1. Lukman Panjalu Amd
                                  2.  Wahyudi
                                  3. Diki Ade Prasetyo

d. Bidang Donatur     : 1. Suranto S.E
                                  2. Muh Nanang Kosim

e. Bidang Keputrian   : 1. Qonita Awliya Hanif S.Pd
                                   2. Isti Qomah Nurul Izzati
                                   3. Qothrunada Zakiyah

 

 
 
Modified : Modified Template By : | Bina Pratama |
Copyright © 2013. Yayasan Bina Pratama Boyolali - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger